Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) imbau sekolah menggunakan e-Rapor pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. E-Rapor SMA disebut jadi aplikasi resmi yang akan digunakan sebagai mekanisme nilai rapor murid.
Aplikasi ini juga menjadi bagian dari data dukung di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Direktur SMA, Winner Jihad Akbar melalui Surat Edaran (SE) Pemberitahuan e-Rapor untuk SNPMB, menyebutkan sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) memiliki keuntungan.
“Satuan pendidikan yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari kuota dasarnya,” ujar Winner.
Untuk itu, sekolah diminta mensikronkan secara lengkap secara lengkap dengan data murid pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Aplikasi e-Rapor bisa diunduh melalui tautan https://fudc.my.idsma.kemendikdasmen.go.id/erapor.
Alur Besar SNBP 2026
SNBP 2026 menggunakan data resmi dari Dapodik/EMIS sebagai dasar seleksi. Jika data tidak valid, tidak sinkron, atau berbeda dengan dokumen kependudukan, sistem dapat menolak atau tidak membaca data murid.
Dengan kata lain, murid yang data Dapodik/EMIS-nya tidak sinkron bisa terkendala mengikuti SNPMB. Kendala timbul bukan karena nilai tetapi karena data.
Pengisian PDSS untuk SNBP 2026 memiliki dua alur pengelolaan data murid, yakni:
1. Tanpa e-Rapor
- Sinkronisasi Dapodik atau EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengisian jenis studi
- Pengisian peringkat siswa
- Pengisian kurikulum
- Pengisian nilai
- Finalisasi pengisian PDSS.
2. Dengan e-Rapor
- Sinkronisasi Dapodik atau EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengisian peringkat siswa di mana pengambilan data dan nilai otomatis langsung diberikan aplikasi e-Rapor
- Finalisasi pengisian PDSS.
Sekali lagi, sekolah yang mengisi PDSS melalui e-Rapor secara otomatis akan mendapatkan tambahan kuota eligible sebesar 5% dari kuota dasarnya.
Data yang Harus Dicek di SNBP 2026
Ada dua data utama yang harus dicek sekolah agar memastikan keseluruhan data murid sudah benar, lengkap, dan sesuai. Keduanya yaitu:
1. Data Sekolah
- Identitas satuan pendidikan
- Jurusan sekolah
- Akreditasi.
2. Data Peserta Didik
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama dan tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Jurusan
3 Poin Penting Penggunaan e-Rapor SMA
Kemendikdasmen juga mencatat ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan e-Rapor SMA, yakni:
1. Gunakan e-Rapor SMA Versi Terbaru
Pastikan sekolah menggunakan e-Rapor SMA versi 2025 yang menjadi aplikasi resmi untuk pengisian nilai rapor di SNBP 2026. Sekolah yang masih menggunakan versi lama, harus melakukan pembaruan.
2. Nilai Rapor Harus Lengkap
Seluruh nilai dari semester 1-5 harus diisi dengan lengkap karena menjadi data dukung penilaian SNPMB. Nilai yang belum terisi akan dianggap tidak lengkap.
3. Data Wajib Tersinkronisasi
Proses sinkronisasi memastikan data nilai e-Rapor dapat terbaca di PDSS. Nilai yang belum sinkron berisiko tidak masuk dalam proses seleksi SNPMB.
Jadwal SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB Murid: 12 Januari-18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 30 Februari-30 April 2026.
Itulah seluruh serba-serbi tentang pengisian data untuk daftar SNBP 2026. Semoga bermanfaat detikers!
(det/nwk)