SNBP ITB 2026 Pakai TKA atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kampus


Jakarta

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di Institut Teknologi Bandung menjadi perbincangan di media sosial. Sebuah unggahan menampilkan tangkapan layar laman ITB Admission yang tidak lagi menyertakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen seleksi SNBP.

Diakses detikEdu pada Senin (5/12/2025), laman ITB Admission bagian SNBP menjelaskan, penilaian jalur seleksi nasional ini didasarkan pada:

  • Nilai rapor
  • Prestasi akademik dan non akademik siswa, maksimal tiga terbaik yang dimiliki
  • Portfolio seni rupa, desain, dan kriya khusus pendaftar FSRD.

TKA di SNBP ITB 2026

Merespons isu penggunaan TKA pada SNBP ITB 2026, ITB menyatakan mendukung kebijakan nasional SNBP 2026, termasuk ketentuan mengenai penggunaan TKA yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).


Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof Dr Irwan Meilano S T M Sc mengatakan, hingga saat ini belum terdapat informasi teknis lanjutan tentang mekanisme detail penggunaan TKA dalam SNBP 2026.

“ITB sebagaimana perguruan tinggi negeri lainnya, masih mengacu pada keputusan nasional yang telah disampaikan dalam Sosialisasi SNPMB Tahun 2025 pada September lalu,” ucapnya dalam keterangan yang diterima detikEdu, Senin (5/1/2026).

“Dalam sosialisasi tersebut, disepakati bahwa TKA digunakan sebagai validator dalam proses SNBP. Artinya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas dan keadilan proses seleksi secara nasional,” lanjutnya.

Prinsip Utama SNBP

Sementara itu, Irwan menegaskan, penggunaan TKA tidak mengubah prinsip utama SNBP, yaitu seleksi berdasarkan prestasi akademik siswa. Ia mengatakan, sesuai ketentuan SNPMB, nilai rapor tetap menjadi dasar utama dalam proses seleksi SNBP di ITB.

“Proses seleksi SNBP di ITB tetap berfokus pada prestasi akademik, khususnya nilai rapor. Oleh karena itu, tidak tepat apabila hasil TKA dikaitkan secara langsung sebagai penentu kelulusan SNBP,” jelasnya.

Irwan memandang kebijakan tersebut merupakan bagian dari membangun sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang semakin kredibel, transparan, dan berorientasi pada potensi akademik peserta didik.

Lebih lanjut, ITB mengajak calon mahasiswa, orang tua, dan masyarakat untuk menyikapi kebijakan secara proporsional dan berimbang. Selengkapnya tentang SNBP di ITB dapat dipantau di https://fudc.my.idadmission.itb.ac.id.

Ikut TKA buat SNBP 2026

Sebelumnya, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT mengatakan siswa yang ingin mengikuti SNBP harus memiliki nilai TKA. Aturan baru ini berlaku mulai SNBP 2026.

“Nilai TKA yang harus dimiliki oleh siswa. Untuk yang ikut SNBP, harus memiliki nilai TKA, yang mana ini tidak ada di tahun 2025,” ucapnya pada konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Eduart mengatakan, mengikuti TKA juga merupakan salah satu ketentuan agar seorang siswa bisa dinyatakan sebagai siswa eligible. Pada SNPMB 2026, siswa eligible merupakan siswa terbaik yang masuk kuota sekolah dan mempunyai nilai TKA yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

TKA sebagai Validator Nilai Rapor

Ia menjelaskan, ada dua komponen seleksi SNBP 2026. Komponen seleksi pertama yakni nilai rapor dengan bobot maksimal 50 persen.

Dalam hal ini, nilai TKA Kemendikdasmen digunakan untuk memvalidasi nilai rapor yang diisikan pihak masing-masing sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Misalnya dari satu sekolah gitu, ada 20 siswa yang ikut, kemudian validasi nilai rapornya dengan nilai TKA-nya ternyata cocok, kemudian ada 1-2 yang tidak cocok, itu kan akan menjadi perhatian lebih tentunya,” kata Eduart.

Eduart mengatakan pihak PTN tujuan juga bisa menjadikan nilai TKA sebagai bagian dari komponen seleksi kedua, yaitu prestasi, portofolio, dan lain-lain. Bobot komponen kedua yaitu maksimal 50 persen.

(twu/nwk)

Leave a Comment