Jakarta –
Polemik pernyataan alumni LPDP berinisial DS yang viral “cukup saya WNI, anak jangan” kini berbuntut panjang. Suami DS, berinisial AP, yang juga merupakan alumni LPDP saat ini juga diperiksa, namun pemeriksaan AP bukan terkait pernyataan viral istrinya.
AP saat ini sedang didalami pihak LPDP karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studinya. Diketahui, dalam ketentuan LPDP seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” bunyi keterangan LPDP dalam akun IG-nya, Sabtu (21/2/2026).
AP dan DS diketahui sama-sama penerima LPDP. Keduanya alumni LPDP, namun untuk DS istrinya, yang pernyataannya viral “cukup saya WNI, anak jangan” disebut sudah menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
Sedangkan suaminya, AP, diduga belum menyelesaikan kontribusi itu. LPDP saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan itu.
Wamendiktisaintek Buka Suara
Wamendiktisaintek Stella Chrstie pun buka suara terkait alumni LPDP viral ini. Stella berbicara terkait setiap beasiswa dari negara adalah utang budi.
“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Stella mengatakan polemik yang muncul baru-baru ini mencerminkan kegagalan moral di tahap awal. Kendati demikian, Stella menyebut memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan tak serta merta menyelesaikan permasalahan.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ungkap Stella.
“Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan-memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” sambungnya.
Suara Komisi X DPR
Sementara itu, Komisi X DPR RI mendesak adanya evaluasi dan pengawasan serta penegakan kontrak LPDP. Dia meminta seluruh penerima beasiswa dari LPDP itu mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan kesepakatan.
“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
“Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati,” sambungnya.
Menurutnya, polemik tersebut bukan hanya terkait paspor anak menjadi warga negara Inggris. Namun, kata dia, yang menjadi persoalan penting ialah tanggung jawab terhadap rakyat.
“Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil,” ujarnya.
Ucapan DS yang Viral
Sebelumnya, video viral itu diunggah oleh seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujarnya.
“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterim jadi WN Inggris,” lanjutnya.
Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.
“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Senin (23/2/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi”
(vrs/vrs)