Jakarta –
Pendaftaran bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka pada 2026. Calon pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) juga bisa ikut.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menyalurkan KIP Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan pada program D3, D4, S1, hingga program profesi.
Penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup. Dana ini bisa digunakan untuk makan, tempat tinggal, transportasi, keperluan belajar, dan kebutuhan kuliah sehari-hari.
Komponen KIP Kuliah 2026
- Biaya kuliah sampai lulus sesuai jenjang studi, dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- Bantuan biaya hidup, besaran sesuai lokasi biaya kampus dan standar biaya hidup setempat, ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima.
Biaya yang Tidak Termasuk KIP Kuliah 2026
Adapun komponen biaya yang tidak termasuk KIP Kuliah yaitu:
- Jas almamater
- Baju praktikum
- Biaya asrama
- Biaya KKN
- Biaya PKL
- Biaya magang
- Kegiatan pembelajaran/penelitian mandiri
- Biaya wisuda.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
- Lulusan SMA, SMK, dan yang sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024
- Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur masuk di perguruan tinggi akademik maupun vokasi, di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terakreditasi resmi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Memiliki keterbatasan ekonomi, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, didukung bukti dokumen valid.
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026
Penerima KIP Kuliah disyaratkan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang sudah diverifikasi oleh perguruan tinggi. Urutan prioritas penerimanya yaitu:
1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil 4 dan lolos SNPMB, baik SNBP maupun SNBT.
2. Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN maksimal pada desil 4 dan lolos seleksi mandiri masuk PTN maupun PTS
3. Lolos seleksi masuk PTN atau PTS, baik yang sudah maupun belum terdata pada DTSEN, tetapi memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan:
– Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebulan di bawah upan minimum provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa
– Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah tingkat desa/kelurahan beserta dokumen lainnya, seperti foto rumah dan rekening listrik, yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026
- Siapkan NIK, NISN, dan NPSN, serta email aktif
- Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan mendapat KIP Kuliah
- Cek nomor pendaftaran dan kode akses di email yang dikirimkan sistem KIP Kuliah jika lolos validasi
- Masuk kembali ke laman KIP Kuliah, isikan nomor pendaftaran dan kode akses
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
- Pilih proses seleksi SNBT 2026
- Selesaikan pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT dan unggah dokumen
- Mendaftar SNBT di portal SNPMB, lalu finalisasi
- Kembali ke laman KIP Kuliah, lakukan sinkronisasi
- Jika lolos SNBT, kampus penerima akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi lebih lanjut dan panduan resmi KIP Kuliah 2026 bisa dicek di laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan Helpdesk SIM KIP Kuliah. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/faz)