Mendikti: Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib Pulang
Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, penerima beasiswa LPDP kini diperbolehkan tetap tinggal di luar negeri kecuali yang memiliki ikatan dinas di Tanah Air. Contohnya seperti awardee dari kementerian atau lembaga. “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, …